KEDIRI - Personel gabungan dari Polsek Purwoasri, Satlantas Polres Kediri, Koramil 0809/17 Purwoasri, dan Satpol PP Kabupaten Kediri menggelar penyekatan hewan ternak di Simpang Tiga Mengkreng Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, Kamis (7/7/2022).
Penyekatan hewan ternak ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Kediri.
Kapolsek Purwoasri AKP Irfan Widodo menjelaskan, alasan memilih penyekatan hewan ternak di Simpang Tiga Mengkreng ini karena merupakan jalur lalu lintas kendaraan yang menghubungkan antara Kabupaten Kediri menuju Jombang maupun Nganjuk.
"Kita lakukan penyekatan baik kendaraan pengangkut hewan ternak yang masuk maupun keluar dari Kediri, " jelasnya.
Kapolsek Purwoasri mengungkapkan, petugas menemukan banyak kendaraan seperti truk yang mengangkut hewan ternak sapi ataupun kambing.
Banyaknya hewan ternak yang masuk ini karena dalam waktu dekat tepatnya (9/7/2022) sudah memasuki Hari Raya Idul Adha. Apalagi hari H ini menjadikan waktu bagi masyarakat dalam mencari hewan yang akan dikurbankan.
"Mereka ini mayoritas membawa hewan itu menuju pasar di Kabupaten Kediri, " ucapnya.
Dari penyekatan, kata dia, petugas melakukan pemeriksaan langsung seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Kemudian, ada juga kendaraan mengangkut 2 ekor sapi menuju Surabaya, namun semua dilengkapi dengan SKKH.
Sementara ada beberapa yang diputar-balikan karena tidak melengkapi surat-surat tersebut. "Kita terus maksimalkan penyekatan ini agar PMK ini tidak menyebar luas di wilayah Kabupaten Kediri, " ungkapnya.