Kasus Kominfo Kab Kediri Kembali Seret Dua Tersangka Baru

    Kasus Kominfo Kab Kediri Kembali Seret Dua Tersangka Baru

    KEDIRI - Hasil pengembangan yang dilakukan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri terkait kasus penyimpangan anggaran Diskominfo Kab Kediri pada Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Tahun Anggaran 2019 menetapkan 2 orang tersangka baru berinisial M dan AG. 

    Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Roni, S.H dalam keterangan pers Kamis (22/9/2022) menyampaikan, dalam kasus perkara Tipikor penyimpangan anggaran Diskominfo Kab Kediri pada Bidang PIP tahun Anggaran 2019.

    "Kejari Kabupaten Kediri, telah melakukan penahanan dalam tahap penyidikan terhadap tersangka inisial M dan AG berdasarkan surat perintah penahanan tahap penyidikan nomor: Print - 23/M.5.45/Fd.1/09/2022 dan tersangka AG sebagaimana Surat Perintah Nomor: Print - 22 /M.5.45/Fd.1/09/2022 tanggal 22 September 2022, "ucapnya.

    Menurutnya, dari hasil pengembangan tersebut atas perkara penyimpangan penggunaan pengelolaan anggaran di Diskominfo Kabupaten Kediri pada Bidang Pengelolaan Informasi Publik Tahun Anggaran 2019. 

    "Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya  inisial KS dan S yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), " katanya. 

    Roni menjelaskan, bahwa tersangka dengan inisial M dan AG dilakukan penahanan di Rutan Kediri selama 20 hari ke depan, dan secepatnya Jaksa Penuntut Umum segera melakukan proses perkara ini, sehingga bisa berlanjut ke tahap penuntutan.

    "Atas perbuatan tersangka M dan AG telah merugikan keuangan negara lebih kurang sebesar Rp. 1.1 miliar, " ungkap Roni, S.H selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Mas Abu Minta Jembatan Bandar Ngalim Selesai...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kab Kediri Beri Layanan Prima Tilang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan
    Hendri Kampai: Berkaca dari Singapura, Pelajaran Berharga untuk Indonesia
    Peduli Iingkungan, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Area Mabes TNI

    Ikuti Kami